• Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban:
      Membina masyarakat agar tetap hidup rukun, menjaga keamanan, serta memelihara kedamaian di wilayahnya.
  • Pengawasan Pembangunan:
    Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah dusun, memastikan proyek berjalan sesuai rencana, serta melaporkan kemajuan dan kendala yang ada kepada kepala desa.
  • Pembinaan Kemasyarakatan:
    Membina masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan menjaga lingkungan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan desa.
  • Pemberdayaan Masyarakat:
    Melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial, dan budaya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Pelayanan Masyarakat:
    Melayani masyarakat dengan memberikan informasi, fasilitasi, serta membantu masyarakat dalam berbagai urusan yang terkait dengan pemerintahan desa.
  • Pelaporan dan Saran:
    Melaporkan pelaksanaan tugas di wilayahnya kepada kepala desa, serta memberikan saran dan masukan terkait kebijakan dan tindakan yang akan diambil.