- Melaksanakan tata naskah, administrasi surat-menyurat, arsip, dan ekspedisi.
- Penataan administrasi perangkat desa.
- Penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor.
- Penyiapan rapat.
- Pengadministrasian aset dan inventarisasi.
- Perjalanan dinas.
- Pelayanan umum